Perumda Paljaya, Piawai Mengelola Limbah Warga Jakarta

Perumda Paljaya, Piawai Mengelola Limbah Warga Jakarta


Jakarta, TopBusiness – Perusahaan Umum Daerah  Pengelolaan Air Limbah Jaya atau Perumda Paljaya merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan aktivitas usaha di bidang jasa pengelolaan air limbah seperti penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahannya.

Status perumda sebenarnya baru disandang BUMD ini pada 31 Desember 2021. Sebelum itu, namanya adalah Perusahaan Daerah (PD) Paljaya (periode 1991-2021) dan Badan Pengelolaan Air Limbah (BPAL) pada periode 1987-1991.

Visi Perumda Paljaya adalah menjadi perusahaan pengelolaan air limbah yang handal dalam meningkatkan kualitas masyarakat Jakarta yang beradab dengan lingkungan yang lestari.

“Sedangkan misi kami adalah memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah sistem perpipaan/sistem terpusat, sistem komunal, sistem setempat, sistem penyedotan air limbah tanki septik dan kegiatan pendukung lainnya seperti sistem air daur ulang, layanan pemeliharaan jaringan pipa air limbah gedung /sistem plumbing serta pengolahannya,” ujar Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Paljaya Budi Setiono dalam sesi presentasi dan  wawancara Penjurian TOP BUMD Awards 2022 yang dilakukan secara virtual, Senin (4/4/2022).

Budi dalam penjurian ini didampingi Saptanto (Asisten Manajer Sekretaris Perusahaan dan Humas Perumda Paljaya), Muhammad Trian P. (Staf Sekretaris Perusahaan dan Humas), dan Tonang Kurniawan (Staf Sekretaris Perusahaan dan Humas).

Untuk layanan air limbah, Perumda Paljaya dilakukan dengan sistem terpusat (off-site) di Instalasi  Pengolahan Air Limbah (IPAL) MBBR Setiabudi dengan kapasitas 250 liter/detik dan IPAL Krukut berkapasitas 100 liter/detik.

Cakupan layanan air limbah Perumda Paljaya saat ini mencapai 2.450.460 PE (population equivalen), dengan jaringan pipa sepanjang 111,9 Km, pelanggan  rumah tangga sebanyak 2.081 unit (180.005 m2) dan pelanggan non rumah tangga 677 unit (14.547.368 m2).

“Layanan air limbah Perumda PAL Jaya melalui sistem perpipaan atau off-site saat ini hanya berada di Zona 0 yang meliputi kawasan HR. Rasuna Said, Mega Kuningan, Jalan Jenderal Sudirman, SCBD, Senayan, Gatot Subroto, Manggarai, Guntur dan Setiabudi,” kata Budi.

Menurut Budi, total cakupan layanan air limbah Perumda Paljaya tahun 2021 baru mencapai 22,43 persen. Sedangkan target yang ditetapkan tahun lalu  sebesar 22,93 persen yang terdiri atas layanan Perpipaan 13,67 persen dan layanan non perpipaan 9,26 persen.

Laju pertumbuhan penduduk jauh lebih pesat dibandingkan dengan laju infrastruktur air limbah

Sedangkan untuk layanan pengolahan lumpur tinja, Perumda Paljaya mengoperasikan dua Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yaitu IPLT Duri Kosambi dan IPLT Pulo Gebang dengan kapasitas masing-masing 900 m3/hari. Sepanjang tahun 2021, penyedotan lumpur domestik dari truk tinja PAL Jaya mencapai 7.596 m3 dan pengolahan lumpur domestik sebanyak 24.371m3.

“Untuk pengolahan lumpur domestik itu berasal dari truk tinja PAL Jaya dan truk swasta,” kata Budi.

Sesuai Masterplan Air Limbah Domestik Jakarta berdasarkan Studi JICA dan Pergub 41 Tahun 2016, tahun 2050 sekitar 80 persen warga DKI Jakarta sudah menggunakan Sewerage system dan 20 persen terlayani dengan IPLT.

Sewerage system adalah infrastruktur yang dibangun khusus untuk menangani, menyalurkan, dan mengolah limbah atau limpahan air hujan agar dapat dikembalikan dan diterima oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan (relatif aman).

Tahun 2021, layanan Sewerage di DKI Jakarta baru mencapai 13,36 persen, sisanya masih menggunakan septic tank dan individual treatment plant. Tahun 2022 ini, Perumda Paljaya menargetkan percepatan layanan Sewerage menjadi 65 persen dan IPLT 35 persen.

Untuk mencapai target layanan pengolahan limbah tersebut, Perumda Paljaya [ada 2021 sudah melakukan sejumlah Kegiatan Strategis Daerah (KSD), antara lain  Revitalisasi Tangki Septik. Sepanjang tahun 2021, total realisasi revitalisasi tangki septik yang sudah terpasang dan terverifikasi mencapai 1.259 titik lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

KSD lainnya yang diselesaikan tahun 2021 adalah penyelesaian  pembangunan IPAL Krukut pada Juli 2021 dan mulai beriperasi pada Agustus 2021. Ada penambahan logo Paljaya Krukut Water Reclamation Plant. IPAL tersebut juga dilengkapi dengan Edutaiment dan Rooftop Cafe. “Saat ini IPA Krukut sudah beroperasi dengan menerapkan Green Building Concept,” kata Budi.

Tahun 2021, Perumda Paljaya juga berhasil menyelesaikan pembangunan Pipa Air Limbah Sudirman Sisi Timur.

KSD lainnya yang juga berhasil diselesaikan Perumda Paljaya adalah Kebijakan Subsidi Pengelolaan SPALDT atau Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat.  Manajemen BUMD ini berhasil menyusun usulan kegiatan kebijakan subsidi pengelolaan SPALDT yang terdiri dari KAK dan RAB, penunjukan konsultan kebijakan subsidi pengelolaan SPALDT.

Selain itu, inventarisasi IPAL yang sudah terbangun di DKI Jakarta serta Penyerahan Laporan Final terdiri dari naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Kebijakan Subsidi Pengelolaan SPALDT  pada 14 Desember 2021.

KSD lainnya yang berhasil dituntaskan Perumda Paljaya adalah pembangunan sambungan rumah sebanyak 500 titik (hibah pemerintah Australia). Sampai akhir 2021, terbangun 184 sambungan rumah (SR) dari rencana 210 SR. Dalam kontrak yang ditandatangani pada 17 September 2021, untuk pembangunan tahap 1 sebanyak 210 SR.

Tahun 2021, Perumda Paljaya juga berhasil menyelesaikan KSD berupa perencanaan DED IPAL dan Jaringan TB. Simatupang. KSD lainnya yang berhasil kami selesaikan adalah Pembangunan IPAL Thamrin 9 dan Pembangunan IPAL Ancol pada Desember 2021.

Tahun lalu, Perumda Paljaya juga berhasil menuntaskan KSD Pembangunan Pengolahan Lumpur IPAL di Pulau Pramuka.

12 Rencana Aksi  

Untuk tahun 2022, menurut Budi, Perumda Paljaya memiliki 12 Rencana Aksi untuk Pengelolaan Limbah di DKI Jakarta. Rencana aksi tersebut masuk dalam KSD 2022, di mana 10 rencana aksi di antaranya terkait Pengembangan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Air Limbah Komunal.

Sepuluh rencana aksi itu pertama adalah revitalisasi septik tank rumah tangga. Kedua, biaya penyediaan dan pemasangan prasarana air limbah domestik dari penerima manfaat subsidi.

Kemudian, kajian pengembangan jaringan distribusi pipa air daur ulang IPAL Krukut dan IPAL Setiabudi. Pengembangan jariangan zona 0 (Swadaya dan Pasar Manggis).

Pembangunan jaringan dan IPAL Ancol, Pembangunan jaringan dan IPAL TB Simatupang, pembangunan IPAL Thamrin 9. Pengembangan strategi komunikasi yang efektif terkait pengembangan dan pengelolaan air limbah domestik dan air limbah komunal. Sembilan, Kajian kebijakan tarif dan subsidi pengelolaan SPALDT Pasca Serah Terima. Sepuluh, perjanjian kerja sama pengelolaan SPALDT antara Dinas SDA dan Paljaya

Selain itu, ada satu rencana aksi terkait pengurangan sampah di sumber yakni Pengelolaan Limbah B3 Medis. Dan, satu rencana aksi terkait Penyediaan Pengolahan dan Pengelolaan Air Limbah di Kepulauan Seribu, yaitu pendalaman kajian pemanfaatan sludge treatment termasuk transfer knowledge.

Pemanfaatan Teknologi Informasi

Kesuksesan pelayanan dan operasional Perumda Paljaya juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya adalah aplikasi Sunfish yang merupakan sistem untuk absensi karyawan, pengajuan cuti, serta informasi lainnya.

BUMD ini juga mengimplementasikan aplikasi SIPAS atau sistem untuk surat disposisi.  Ada pula aplikasi NET CAST, sebuah sistem untuk mengelola data pelanggan layanan perpipaan air limbah.

“Kami juga melakukan digitalisasi data jaringan pipa air limbah dengan GIS (geographic information system),” ujar Budi.

GIS ini berisi data jaringan pipa air limbah Paljaya mencakup jumlah manhole, posisi manhole, panjang pipa, kedalaman pipa, elevasi pipa dan data lain yang kedepannya akan diintegrasikan dengan sistem-sistem lain yang telah dimiliki Paljaya.

Terkait  kinerja pelayanan ini, Perumda Paljaya sudah melakukan Survei Kepuasan Pelanggan pada 2021. Hasilnya di atas target yang ditetapkan dengan skor 3,58 dari skala 4.00, sedangkan target awal 3,40.

Untuk kinerja keuangan 2021, Perumda Paljaya meraih pendapatan usaha Rp 116,83 miliar, naik dari realisasi pendapatan usaha 2020 Rp 105,57 miliar.  Namun, capaian tersebut masih di bawah RKAP tahun 2021 sebesar Rp 135,93 miliar.

Sementara untuk skor penilaian GCG mencapai 70,42. Ada beberapa aspek governance yang dinilai, antara lain komitmen, kebijakan GCG, partisipasi GCG dan pengungkapan informasi.

(sumber: https://www.topbusiness.id/62360/perumda-paljaya-piawai-mengelola-limbah-warga-jakarta.html)

Lurah Jelambar Baru, Antusias Menerima Tim Baseline Survey Revitalisasi Tangki Septik Paljaya

Lurah Jelambar Baru, Antusias Menerima Tim Baseline Survey Revitalisasi Tangki Septik Paljaya


Kabarjkt– Achmad Masykuri, Lurah Jelambar Baru bersama Martadinata, Kasiepem Kelurahan Jelambar Baru antusias menerima kedatangan Tim Baseline Survey Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga Paljaya untuk koordinasi sebelum terjun ke rumah para warga yang menjadi calon penerima manfaat subsidi revitalisasi tangki septik rumah tangga sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 79 tahun 2021. Kamis (24/02/2022).

Achmad Masykuri berharap meskipun tahun ini calon penerima subsidi revitalisasi tangki septik hanya 37 rumah semoga tahun depan dapat bertambah jumlah kquotanya. Dan Agus, Ketua Rw 09 Kelurahan Jelambar Baru mengatakan bahwa banyak warganya yang belum punya tangki septik di rumahnya masing-masing karena mahalnya pembuatan dan pembangunan tangki septik ditambah saat ini Pandemi Covid-19 sehingga banyak warganya yang menganggur, tidak punya pekerjaan. Akhirnya warga yang tidak punya tangki septik memanfatkan MCK Umum untuk keperluan buang air besar.

Hj. Tati Lmk Rw 02 bersama Prawoto, Ketua Rt 013 Rw 011 dan Ahmad Masykur, Ketua Rt 012 Rw 11 Jelambar Baru antusias mendampingi Tim Baseline Survey Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga Paljaya ke rumah para warganya yang menjadi calon penerima manfaat subsidi revitalisasi tangki septik.

Mereka berharap usai selesai dibangun tangki septik rumah tangga warganya oleh Perumda Paljaya dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan mengurangi Fecal Coliform, Bakteri pencemar air tanah di Jakarta khususnya air tanah di wilayah Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.

(Sumber: https://www.kabarjkt.id/ragam/achmad-masykuri-lurah-jelambar-baru-antusias-menerima-tim-baseline-survey-revitalisasi-tangki-septic-paljaya/)

Warga dan Ketua RT Kedoya Selatan Antusias Menerima Program Revitalisasi Tangki Septik Paljaya

Warga dan Ketua RT Kedoya Selatan Antusias Menerima Program Revitalisasi Tangki Septik Paljaya


Kabarjkt- Selasa (22/02/2022) para ketua Rt Kelurahan Kedoya Selatan antusias mendampingi tim baseline survey revitalisasi tangki septik rumah tangga Paljaya ke rumah warga yang menjadi calon penerima manfaat subsidi. Program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga merupakan program kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Perumda Paljaya selaku BUMD DKI Jakarta dalam rangka perbaikan sanitasi masyarakat untuk kesehatan warga Jakarta yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020. Sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 9 tahun 2020.

Imam, Ketua Rt 01 Rw 02 Kelurahan Kedoya Selatan didampingi Hanna, petugas Puskesmas Kelurahan sangat senang pengajuan usulan revitalisasi tangki septik untuk warganya sebanyak 16 orang diterima oleh Paljaya. Begitupun dengan Silvie, Ketua RTt 07Rw 03 bahagia usulannya sebanyak 12 warga diterima, dan Hudori Ketua Rt 04 Rw 02 pun senang usulannya sebanyak 14 warganya diterima.

Mereka berharap usai selesai dibangun tangki septik rumah tangga warganya oleh Perumda Paljaya dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan mengurangi kandungan bakteri Fecal Coliform sebagai indikator pencemaran air tanah Jakarta khususnya air tanah Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk.

(sumber: https://www.kabarjkt.id/ragam/warga-dan-ketua-rt-kedoya-selatan-antusias-menerima-program-revitalisasi-tangki-septik-paljaya/)

Bentuk Hukum PD PAL Jaya Berubah Jadi Perumda

Bentuk Hukum PD PAL Jaya Berubah Jadi Perumda


Bentuk hukum Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya) saat ini resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya).

Dengan berubahnya bentuk hukum, Perumda Paljaya diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat dalam hal pengelolaan air limbah.

Perubahan bentuk hukum ini diberlakukan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2021 pada 31 Desember tahun lalu.

Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto mengatakan, saat didirikan pada 1991 silam, PD PAL Jaya hanya memberikan jasa pelayanan penyaluran air limbah dan pengumpulan melalui sistem perpipaan berikut pengolahannya. Hal tersebut mengikuti Perda Nomor 10 Tahun 1991.

Kemudian pada 2014, terdapat perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dalam Perda DKI Nomor 7 Tahun 2014.

Berdasarkan Perda tersebut, jasa pelayanan PD PAL Jaya menjadi bertambah yakni memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah, termasuk penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya.

“Jasa pelayanan yang dimaksud dilaksanakan dengan sistem perpipaan terpusat, sistem komunal, sistem setempat, sistem penyedotan air limbah tangki septik dan kegiatan pendukung lainnya,” ungkap Aris, Selasa (25/1).

Berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021, Perumda Paljaya memperluas kegiatan usaha yang ruang lingkupnya meliputi:

  • Penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan air limbah dengan menggunakan sistem perpipaan/sistem terpusat, sistem komunal, sistem setempat, sistem penyedotan air limbah tangki septik dan kegiatan pendukung lainnya seperti sistem air daur ulang, layanan pemeliharaan jaringan pipa air limbah gedung/sistem plambing serta pengolahannya.
  • Pembangunan sarana dan prasarana air limbah sesuai dengan rencana dan biaya yang telah ditetapkan.
  • Pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi pengolahan yang telah dibangun, sehingga menghasilkan buangan yang memenuhi baku mutu.
  • Pemasangan sambungan pipa air limbah dalam wilayah pelayanannya.
  • Penyedotan lumpur tangki septik atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam wilayah pelayanannya secara terjadwal maupun berdasar permintaan.
  • Pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola air limbah.
  • Jasa konsultansi pengelolaan air limbah.
  • Publikasi dan sosialisasi tentang pengelolaan air limbah.
  • Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
  • Pemanfaatan/utilisasi aset yang dimiliki untuk menunjang pendapatan usaha; dan
  • Bentuk usaha lain yang mendukung maksud dan tujuan pendirian perusahaan.

“Perubahan bentuk hukum ini telah diamanatkan dalam PP Nomor 54 Tahun 2017. Dengan berubahnya bentuk hukum, Perumda Paljaya diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat dalam hal pengelolaan air limbah,” tandas Aris.

Sumber : https://m.beritajakarta.id/read/94743/bentuk-hukum-pd-pal-jaya-berubah-jadi-perumda

Pemberitahuan Perubahan Bentuk Hukum PD PAL Jaya Jadi Perumda Paljaya

Pemberitahuan Perubahan Bentuk Hukum PD PAL Jaya Jadi Perumda Paljaya


Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021, maka diberitahukan bahwa bentuk hukum dari Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya) telah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya).

Surat pemberitahuan dapat diunduh disini : Surat Pemberitahuan

PD PAL Jaya Bantu Sarana Penanganan Limbah Medis

PD PAL Jaya Bantu Sarana Penanganan Limbah Medis


Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) telah memberikan bantuan sarana penanganan limbah medis ke sejumlah fasilitas kesehatan maupun lokasi darurat penanganan COVID-19 di Jakarta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Bantuan yang diberikan berupa tempat sampah (dustbin), toilet portabel dan kantong plastik limbah medis. Adapun titik lokasi sebaran bantuan yakni, Puskesmas Kelapa Gading, RSUD Cempaka Putih, RSUD Kemayoran, RSUD Johar Baru, RSPI Sulianto Saraso dan TPU Rorotan.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Aris Supriyanto merinci, untuk bantuan dustbin 240 liter sebanyak 95 unit, dustbin 660 liter 40 unit, kantong plastik limbah medis 17.500 lembar dan toilet portabel mencapai 16 unit.

“Semua unit sudah didistribusikan. Untuk titik lokasi faskes yang membutuhkan datanya kami terima dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Sementara, untuk pemeliharaan nanti menjadi tanggung jawab faskes penerima bantuan dan untuk toilet portabel nanti pemeliharaannya dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya, Senin (27/9).

Aris menjelaskan, selain pendistribusian bantuan sarana penanganan limbah medis, PD PAL Jaya juga melakukan penyedotan lumpur domestik di beberapa faskes dan lokasi darurat penanganan COVID-19.

“Penyedotan lumpur tangki septik di faskes, lokasi penanganan darurat COVID-19 maupun vaksinasi masih berlangsung hingga sekarang. Bantuan ini merupakan upaya membantu penanganan pandemi COVID-19 di DKI Jakarta,” tandasnya.

(Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/92377/pd-pal-jaya-bantu-sarana-penanganan-limbah-medis#.YVE8irgzY2w)

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468