Pembangunan Jaringan Pipa Air Limbah dan IPAL Di Kawasan Ancol
Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya akan merealisasikan 2.000 tangki septik bersubsidi tahun ini. Program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga DKI Jakarta ini merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Revitalisasi tangki septik merupakan kegiatan untuk menyediakan tangki septik rumah tangga berkualitas, berfungsi dengan baik, dan memenuhi baku mutu yang dilakukan dalam bentuk pembangunan atau pemasangan
Corporate Secretary/Humas PD PAL Jaya, Mala S. Ramadhona mengatakan, target pembangunan tangki septik sampai bulan Juli berjumlah 800 titik. Kemudian, menyusul 1.200 titik sampai bulan Desember 2021.
“Target kami di Februari ini harus masuk 800 titik ke Dinas SDA untuk kemudian diverifikasi oleh mereka, kalau sudah oke baru akan kami lelang dan selanjutnya baru dibangun,” ujarnya, Senin (1/3).
Dhona menjelaskan, realisasi revitalisasi tangki septik tahun 2020 sebanyak 434 unit dari target 1.000 unit. Untuk pembangunan tangki septik yang belum terealisasi tahun lalu dialihkan melengkapi target sebanyak 2.000 di tahun 2021.
“Anggaran revitalisasi tangki septik rumah tangga tahun 2021 sebesar Rp 21 miliar. Satu titik Rp 7 juta untuk konstruksi, kemudian untuk tangki septik biopal Rp 3,5 juta per titik,” terangnya.
Menurutnya, penerima subsidi dikenakan biaya penyediaan dan pemasangan prasarana Air Limbah Domestik sebesar Rp 200.000 untuk masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTFMOTM).
“Bagi mereka yang tidak termasuk DTFMOTM dikenakan biaya Rp 350.000,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PD PAL Jaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta didukung perangkat kecamatan dan kelurahan dalam melakukan inventarisasi lokasi revitalisasi, termasuk sosialisasi kepada warga penerima subsidi.
“Kami menerima masukan dan data dari setiap wilayah berkoordinasi dengan puskesmas, kecamatan, kelurahan, serta pengurus RT/RW. Setelah itu, kami lakukan based line survey kesesuaian dengan syarat atau kriteria berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga,” tandasnya.
Untuk diketahui, penerima subsidi pembangunan tangki septik diprioritaskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan segera sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat dengan kriteria sebagai berikut;
a. Belum memiliki tangki septik atau perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
b. Rumah yang memiliki tangki septik tapi tidak kedap atau bocor
c. Rumah di kawasan kumuh ringan dan kumuh sedang
d. Rumah yang wilayahnya terkena rob
e. Rumah di daerah dengan muka air tanah tinggi
f. Rumah di wilayah dengan tingkat pencemaran bakteri Coli yang tinggi
g. Rumah di daerah rentan penyakit diare
Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/87350/pd-pal-jaya-realisasikan-2000-tangki-septik-bersubsidi-tahun-ini#.YD2jPWgzY2x
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta (PD PAL Jaya) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), berkolaborasi dalam pengelolaan air limbah di permukiman dan gedung pemerintah.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, kolaborasi ini bertujuan menata pengelolaan air limbah guna menciptakan lingkungan bersih.
Ia menjelaskan, pengelolaan limbah di gedung pemerintah sesuai amanat dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Bangunan dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami akan menggelar pertemuan lebih lanjut bersama lurah, camat dan Sudin Kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelas Irwandi, Selasa (26/1).
Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menambahkan, kerja sama yang akan disepakati meliputi sistem konsep, konsep-tik hingga komunal.
“Kami berkolaborasi dengan wali kota, camat, dan lurah untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Jakarta Pusat terkait pengelolaan limbah,” tandasnya.
Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/86389/pemkot-jakpus-dan-pd-pal-berkolaborasi-kelola-air-limbah#.YDW36GgzY2w
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur beraudiensi dengan PD PAL Jaya terkait rencana Pengembangan Cakupan Layanan Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur, Rabu (17/02/2021).
Bertempat di ruang rapat Wakil Walikota Jakarta Timur lantai 2 Blok A, audiensi dihadiri 30 perwakilan dari Pemkot Jaktim seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asbang) Jakarta Timur, Kusmanto.
Sumber : https://www.beritajakarta.id/video/play/24637/pemkot-jaktim-terima-audiensi-pengelolaan-air-limbah-pd-pal-jaya#.YDMJBOgzY2w
PD PAL Jaya terus mengembangkan sayap bisnisnya. Terbaru, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang pengelolaan air limbah ini akan merambah limbah B3 medis bekerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN.
Penjabat Sementara (Pjs) Dirut PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto mengungkapkan, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan merealisasikan bisnis tersebut. PD PAL Jaya saat ini telah menyiapkan satu unit mobil khusus pengangkut limbah B3 medis dengan spesifikasi khusus.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Spesifikasi truk atau mobil khusus pengangkut limbah B3 medis harus mengikuti standar PPLI salah satunya boks pendingin truk harus -20 derajat celcius,” ujar Sigit, Senin (11/1).
Untuk SDM, sambung Sigit, pihaknya juga telah menyiapkan SDM yang sebelumnya wajib mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat. Untuk SDM bisa berasal dari PD PAL Jaya atau PT PPLI.
Nantinya, semua limbah B3 medis dari RSUD dan puskesmas milik Pemprov DKI Jakarta akan diangkut oleh PD PAL Jaya. Kemudian untuk pemusnahanya akan diserahkan ke PT PPLI.
“Dalam kerja sama ini kami berupaya agar penanganan limbah B3 medis tertangani dengan baik sampai ke pemusnahannya,” tandas Sigit.
Link Berita : https://m.beritajakarta.id/read/86015/pd-pal-jaya-bakal-olah-limbah-b3-medis
Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899
Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470
Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188
Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30
Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008
Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475
Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475
Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468
Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890