Sosialisasi Internal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja

Sosialisasi Internal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja

Sosialisasi Internal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja

Kamis, 15 Februari 2018, bertempat di D Hotel Jakarta, PD PAL Jaya mengadakan Sosialisasi Internal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pihak internal PD PAL Jaya yaitu Direksi, Manajer, Asisten Manajer, Staf PD PAL Jaya dan PHL Transportasi. Selain pihak internal, turut hadir Anggota Komite Audit PD PAL Jaya, Liaison Officer PD PAL Jaya, perwakilan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan IUWASH PLUS.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Januari 2018 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. Peraturan Gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 25 Januari 2018. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar Pengelolaan Lumpur Tinja dengan tujuan sebagai kepastian hukum pengelolaan lumpur tinja dan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan lumpur tinja yang berkualitas. Sasaran dari Pengelolaan Lumpur Tinja meliputi Unit Pengolahan Air Limbah Domestik yang standar, Prasarana dan sarana Pengelolaan Lumpur Tinja yang standar, Pengangkutan Lumpur Tinja yang terpantau, terstandardisasi dan tidak mencemari lingkungan, dan Terpenuhinya baku mutu air limbah domestik. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja terdiri dari 10 Bab dan 29 pasal. Dalam sosialisasi internal dijelaskan penyelenggaraan pengelolaan lumpur tinja, tarif jasa, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, standar pelayanan, pembinaan dan pengawasan, sanksi.

Untuk dapat terlaksananya pengelolaan lumpur tinja sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018, tindak lanjut yang perlu dilakukan antara lain penyusunan SK Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), SK Gubernur tentang tarif, SK Direksi tentang Standardisasi Kendaraan, Peralatan, dan Personil, SK Direksi tentang SOP Kegiatan Pengelolaan Lumpur Tinja, Sertifikasi internal operator penyedotan.

 

Kunjungan ITS

Kunjungan ITS

Kunjungan Mahasiswa Teknik Lingkungan ITS

 

Pada hari Selasa, 6 Februari 2018, sekitar 50 mahasiswa Teknik Lingkungan ITS dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing mengunjungi Kantor PD PAL Jaya. Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, yang didampingi oleh direktur, manajer, dan staf PD PAL Jaya menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan dosen dari Teknik Lingkungan ITS tersebut.

Para mahasiswa sangat antusias mendengarkan penjelasan terkait Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta yang disampaikan oleh Aris Supriyanto selaku Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya. Aris menjelaskan sejarah PD PAL Jaya, master plan pengelolaan air limbah, kinerja IPAL dan IPLT eksisting, Layanan Lumpur Tinja Terjadwal sampai dengan inovasi produk baru PD PAL Jaya yaitu Biopal, Smart Toilet dan Briket. Penjelasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari para mahasiswa. Beberapa hal yang didiskusikan antara lain terkait teknologi IPAL dan IPLT, teknis perencanaan dan konstruksi jaringan pipa, strategi sosialisasi pengolahan air limbah ke masyarakat, tarif air limbah, keunggulan produk Biopal PD PAL Jaya, dan target pasar produk briket. Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama serta pemberian souvenir dan plakat.

Peluncuran

Peluncuran

Peluncuran Desain Besar Layanan Air Minum dan Air Limbah Domestik, Peluncuran Desain Besar Jakarta Menuju Kota Layak, Peluncuran Desain Besar Pertanian Perkotaan dan Peluncuran Desain Besar Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta, 23 Januari 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan empat desain besar dalam upaya mewujudkan Ibu Kota sebagai kota yang berketahanan. Desain Besar tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah DKI Jakarta melalui Kedeputian Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dengan Lembaga Non Pemerintah yaitu (i) IUWASH PLUS, (ii) Yayasan KARINA Caritas Indonesia, (iii) PLAN International Indonesia, dan (iv) D’Art of Waste Institute Bandung. Keempat desain besar tersebut adalah (i) Desain Besar (Grand Design) Layanan Air Minum dan Air Limbah Domestik DKI Jakarta 2018-2022, (ii) Desain Besar (Grand Design) Jakarta Menuju Kota Layak Anak 2018-2022, (iii) Desain Besar (Grand Design) Pertanian Perkotaan 2018-2030 dan (iv) Desain Besar (Grand Design) Sistem Pengelolaan Sampah. Melalui desain besar ini, Bapak Gubernur berharap DKI Jakarta dapat menjadi wilayah yang ramah anak, dengan cadangan air bersih dan sanitasi yang baik sekaligus terdapat ruang pertanian yang memadai serta bebas dari permasalahan sampah.
Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi hasil kerja Kedeputian Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Lembaga Non Pemerintah yang terlibat langsung dalam penyusunan desain besar ini khususnya  inisiatif untuk membangun kota layak anak. Gubernur DKI Jakarta berharap konsep dan grand desainyang sudah disusun mampu mengikuti pergerakan zaman di abad 21.
Peluncuran keempat Desai Besar tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Gubernur DKI Jakarta sebanyak 3 (tiga) kali. Adapun materi Desain Besar dapat di unduh di alamat berikut :

  1.  http://tarulh.com/2018/01/23/desain-besar-bangunan-gedung-hijau/
  2. http://tarulh.com/2018/01/23/desain-besar-sistem-pengelolaan-sampah/
  3. http://tarulh.com/2018/01/23/desain-besar-air-minum-dan-limbah-domestik/
  4. http://tarulh.com/2018/01/23/desain-besar-kota-layak-anak/
  5. http://tarulh.com/2018/01/23/desain-besar-pertanian-perkotaan/

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890