Penandatangan Perjanjian PD PAL Jaya dan STT PLN

PD PAL Jaya bersama STT PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk melakukan riset dan pengembangan pemanfaatan lumpur hasil olahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Acara ini dilakukan pada hari Senin, 31 Juli 2017 bertempat di Ruang Rapat PD PAL Jaya. Penandanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Dr. Ir. Supriadi Legino, M.M. selaku Ketua STT PLN dan Dr. Subekti, S.E. M.M. selaku Direktur Utama PD PAL Jaya.

PD PAL Jaya memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang menghasilkan lumpur. Lumpur ini memiliki potensi untuk dijadikan briket yang dapat dikonversi menjadi bahan bakar kompor briket (waste to energy) maupun listrik (waste to power). Untuk itu, PD PAL Jaya mengadakan kerjasama dengan STT PLN untuk melakukan  riset dan pengembangan pemanfaatan lumpur hasil olahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tersebut. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sanitasi di Jakarta dan pemanfaatan lumpur hasil olahan tinja yang dihasilkan.

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468