Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Telah dilaksanakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) kepada kegiatan/usaha di Wilayah Jakarta timur.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup wilayah Jakarta Timur, Eko Gumelar Susanto dan diikuti dengan pemaparan terkait beberapa topik diantaranya perizinan, penaatan/pengawasan hukum dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik(SPALD).
Pemaparan terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) disampaikan oleh Pjs. Direktur Utama Perumda Paljaya, Asri Indiyani.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mengedukasi para pelaku kegiatan usaha terkait pengelolaan air limbah domestik yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah/mengurangi terjadinya pencemaran yang bersumber dari air limbah domestik kegiatan/usaha yang berada di wilayah Jakarta Timur.
#Paljaya #WujudkanSanitasiAmanUntukMendukungJakartaGlobalCity
(https://www.instagram.com/p/C9lz1UGSllU/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==)