Perumda Paljaya menjalin kerja sama dengan Perumda PAM Jaya terkait pemanfaatan lahan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan TB Simatupang.

 Apresasi kepada semua dan saya mohon komitmen dari seluruh jajaran

Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Milik PAM Jaya di Jalan Simatupang Jakarta oleh Direktur Utama Paljaya, Aris Supriyanto dan Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin pada Kamis (26/1).

Penandatangan disaksikan oleh Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati.

Dikatakan Sri Haryati, persoalan sanitasi dan air limbah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, cemaran E.coli di Jakarta masih di atas standar. Sri menjelaskan, di dalam Sustainable Development Goals (SDGs) salah satu yang penting adalah mencapai akses air bersih dan sanitasi yang baik atau layak.

“Penandatanganan kerja sama ini bentuk dari implementasi tahapan-tahapan di dalam poin ke enam dari SDGs,” ujar Sri.

Bicara permasalahan lingkungan, sambung Sri, penanganan air limbah sering dipandang sebelah mata, pasalnya dampak sanitasi buruk tidak bisa dirasakan langsung. Maka itu, sanitasi layak menjadi tantangan menuju Jakarta sebagai kota global ke depan setelah IKN pindah. Sri menyampaikan, salah satu ciri kota global adalah bagaimana kota itu bisa mengolah sanitasi dengan baik.

Sri mengapresiasi kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas BUMD. Menurutnya, sinergitas tidak sebatas kerja sama tapi betul-betul dimanfaatkan dengan baik.

“Apresiasi kepada semua dan saya mohon komitmen dari seluruh jajaran Paljaya dan PAM Jaya untuk kerja sama ini betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, BPBUMD terus mengawal dan kita akan menyaksikan hasilnya,” kata Sri.

Direktur Perumda Paljaya, Aris Supriyanto menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan bagian dari salah satu upaya Paljaya untuk melaksanakan tugas penyediaan layanan air limbah bagi warga Jakarta yang mendukung pemenuhan SPM air limbah domestik.

Aris menjelaskan, penyediaan IPAL dan jaringan perpipaan air limbah di kawasan TB Simatupang ini didasari oleh tren perkembangan area tersebut yang aktivitas domestiknya meningkat drastis di beberapa tahun terakhir baik melalui perkembangan area permukiman maupun kawasan komersil seperti perkantoran, pusat perbelanjaan dan apartemen.

“Tentu saja meningkatkan produksi air limbah di kawasan tersebut sehingga kebutuhan akan SPALD-T di area tersebut menjadi suatu keharusan dalam menjaga kualitas lingkungan terutama kelestarian sumber air,” urai Aris.

Aris mengatakan, IPAL di Kawasan TB Simatupang ini juga dilengkapi pengolahan tersier yang dapat menghasilkan kualitas olahan air limbah yang sesuai dengan standar pemerintah yang bukan hanya layak untuk dikembalikan ke badan air namun juga sudah dapat dimanfaatkan sebagai air baku yakni air minum, air untuk keperluan hygiene sanitasi maupun untuk dijadikan air curah.

“Dari sini terdapat potensi kolaborasi yang dapat dieksplor lebih lanjut dengan PAM Jaya,” ucap Aris.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah sinergitas dan kerja bersama melalui pemanfaatan lahan yang tersedia. Terlebih, PAM Jaya memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Inilah sinergi yang bisa kita wujudkan bersama, kita percepat hasil kerjanya sehingga kemudian bisa bermanfaat,” tandas Arief.

Untuk diketahui, IPAL di Kawasan TB Simatupang akan dibangun di area lahan IPA Cilandak milik Perumda PAM Jaya seluas 2.910 meter persegi dengan menggunakan teknologi MBBR (Moving Bed Biofilm Reactor) dengan rencana kapasitas total 6.000 meter kubik dan direncanakan mampu melayani 112.665 PE (Populasi Ekuivalen).


Pembangunan Tahap 1 yang direncanakan akan dimulai awal tahun 2023 ini akan berkapasitas 4.000 meter kubuk dengan jaringan perpipaan tahap 1 sepanjang 3.895 meter.

 

(Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/116157/paljaya-pam-jaya-kerja-sama-pemanfaatan-lahan-di-tb-simatupang-untuk-ipal)

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890