
Bentuk Hukum PD PAL Jaya Berubah Jadi Perumda
Bentuk hukum Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PD PAL Jaya) saat ini resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah

Pemberitahuan Perubahan Bentuk Hukum PD PAL Jaya Jadi Perumda Paljaya
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021, maka diberitahukan bahwa bentuk hukum dari

PD PAL Jaya Bantu Sarana Penanganan Limbah Medis
Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) telah memberikan bantuan sarana penanganan limbah medis ke sejumlah fasilitas kesehatan maupun lokasi darurat penanganan

Sentra Vaksinasi di Kantor PD PAL Jaya Dibuka 4-7 Agustus 2021
Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya membuka sentra vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama dan kedua di halaman Kantor PD PAL Jaya, Jalan Sultan