Paljaya-PAM Jaya Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di TB Simatupang untuk IPAL

Paljaya-PAM Jaya Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di TB Simatupang untuk IPAL


Perumda Paljaya menjalin kerja sama dengan Perumda PAM Jaya terkait pemanfaatan lahan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan TB Simatupang.

 Apresasi kepada semua dan saya mohon komitmen dari seluruh jajaran

Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Milik PAM Jaya di Jalan Simatupang Jakarta oleh Direktur Utama Paljaya, Aris Supriyanto dan Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin pada Kamis (26/1).

Penandatangan disaksikan oleh Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati.

Dikatakan Sri Haryati, persoalan sanitasi dan air limbah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, cemaran E.coli di Jakarta masih di atas standar. Sri menjelaskan, di dalam Sustainable Development Goals (SDGs) salah satu yang penting adalah mencapai akses air bersih dan sanitasi yang baik atau layak.

“Penandatanganan kerja sama ini bentuk dari implementasi tahapan-tahapan di dalam poin ke enam dari SDGs,” ujar Sri.

Bicara permasalahan lingkungan, sambung Sri, penanganan air limbah sering dipandang sebelah mata, pasalnya dampak sanitasi buruk tidak bisa dirasakan langsung. Maka itu, sanitasi layak menjadi tantangan menuju Jakarta sebagai kota global ke depan setelah IKN pindah. Sri menyampaikan, salah satu ciri kota global adalah bagaimana kota itu bisa mengolah sanitasi dengan baik.

Sri mengapresiasi kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas BUMD. Menurutnya, sinergitas tidak sebatas kerja sama tapi betul-betul dimanfaatkan dengan baik.

“Apresiasi kepada semua dan saya mohon komitmen dari seluruh jajaran Paljaya dan PAM Jaya untuk kerja sama ini betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, BPBUMD terus mengawal dan kita akan menyaksikan hasilnya,” kata Sri.

Direktur Perumda Paljaya, Aris Supriyanto menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan bagian dari salah satu upaya Paljaya untuk melaksanakan tugas penyediaan layanan air limbah bagi warga Jakarta yang mendukung pemenuhan SPM air limbah domestik.

Aris menjelaskan, penyediaan IPAL dan jaringan perpipaan air limbah di kawasan TB Simatupang ini didasari oleh tren perkembangan area tersebut yang aktivitas domestiknya meningkat drastis di beberapa tahun terakhir baik melalui perkembangan area permukiman maupun kawasan komersil seperti perkantoran, pusat perbelanjaan dan apartemen.

“Tentu saja meningkatkan produksi air limbah di kawasan tersebut sehingga kebutuhan akan SPALD-T di area tersebut menjadi suatu keharusan dalam menjaga kualitas lingkungan terutama kelestarian sumber air,” urai Aris.

Aris mengatakan, IPAL di Kawasan TB Simatupang ini juga dilengkapi pengolahan tersier yang dapat menghasilkan kualitas olahan air limbah yang sesuai dengan standar pemerintah yang bukan hanya layak untuk dikembalikan ke badan air namun juga sudah dapat dimanfaatkan sebagai air baku yakni air minum, air untuk keperluan hygiene sanitasi maupun untuk dijadikan air curah.

“Dari sini terdapat potensi kolaborasi yang dapat dieksplor lebih lanjut dengan PAM Jaya,” ucap Aris.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah sinergitas dan kerja bersama melalui pemanfaatan lahan yang tersedia. Terlebih, PAM Jaya memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Inilah sinergi yang bisa kita wujudkan bersama, kita percepat hasil kerjanya sehingga kemudian bisa bermanfaat,” tandas Arief.

Untuk diketahui, IPAL di Kawasan TB Simatupang akan dibangun di area lahan IPA Cilandak milik Perumda PAM Jaya seluas 2.910 meter persegi dengan menggunakan teknologi MBBR (Moving Bed Biofilm Reactor) dengan rencana kapasitas total 6.000 meter kubik dan direncanakan mampu melayani 112.665 PE (Populasi Ekuivalen).


Pembangunan Tahap 1 yang direncanakan akan dimulai awal tahun 2023 ini akan berkapasitas 4.000 meter kubuk dengan jaringan perpipaan tahap 1 sepanjang 3.895 meter.

 

(Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/116157/paljaya-pam-jaya-kerja-sama-pemanfaatan-lahan-di-tb-simatupang-untuk-ipal)

Paljaya Rampungkan Pembangunan SPALD Komunal di Tebet

Paljaya Rampungkan Pembangunan SPALD Komunal di Tebet


Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya telah merampungkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Komunal di Jalan Lapangan Merah RT 15/09, Manggarai dan Balai Warga RT 12/07, Tebet Barat, Tebet.

Selanjutnya, SPALD Komunal yang merupakan program CSR Perumda Paljaya ini diserahkan kepada pengurus RT/RW maupun warga setempat untuk dikelola.

Asisten Manajer Hubungan Masyarakat, Syahril mengatakan, SPALD Komunal di Jalan Lapangan Merah menggunakan unit Biopal tipe dua berkapasitas pengolahan untuk 25 Kepala Keluarga (KK)/dengan volume 3,3 meter kubik.

Sedangkan SPALD Komunal di Balai Warga, RT 12/07 memiliki volume 2,2 meter kubik berkapasitas pengolahan untuk 10 KK.

Ia menjelaskan, SPALD Komunal ini dapat mengolah limbah cair seperti limbah nonkakus (greywater) dan limbah kakus (black water).

Greywater itu air buangan nonkakus. Sumbernya dari air mandi, air cucian piring, binatu. Sedangkan blackwater itu limbah dari kakus atau jamban. Grey water dan black water itu akan diolah di SPALD ini,” ungkap Syahril, Selasa (6/12).

Syahril menyampaikan, pembangunan SPALD Komunal di dua lokasi ini merupakan program CSR perusahaan. Kondisi sanitasi di Jakarta dinilai memerlukan adanya upaya peningkatan sarana dan prasarananya. Terlebih, perilaku buang air besar sembarang di DKI Jakarta saat ini sebesar 4,30 persen.

“Maksud program ini untuk mempercepat layanan onsite melalui perbaikan tangki septik atau pembangunan IPAL di Jakarta dengan tujuan mewujudkan sanitasi aman bagi masyarakat Jakarta,” urainya.

Bersamaan dengan serah terima SPALD, Perumda Paljaya juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada warga di dua lokasi tersebut.

Sosialisasi ini dilakukan lantaran masih banyak warga yang beranggapan urusan limbah bukan prioritas. Dalam sosialisasi tersebut warga dibekali pengetahuan tentang dampak sanitasi buruk bagi kesehatan.

“Ada warga yang masih awam tentang sanitasi, PHBS dan STBM. Termasuk tangki septik seperti apa metode pengolahannya, dan bagaimana cara pemeliharaannya,” terang Syahril.

Suratman (50), warga RT 12/07, Tebet Barat/menyambut baik pembangunan IPAL di lingkungan tempat tinggalnya. Pria yang sudah 10 tahun menetap di lokasi ini pun menyadari air limbah juga harus diolah, karena kalau tidak diolah bisa menimbulkan penyakit dan berdampak negatif bagi lingkungan.

“Kami sangat bersyukur sekali. Kami tinggal lakukan perawatannya saja dan meminta warga pengguna MCK di sini untuk menjaga dan tidak buang sampah ke saluran air buang,” tandasnya.

(Sumber: https://beritajakarta.id/read/113779/paljaya-rampungkan-pembangunan-spald-komunal-di-tebet#.Y5aQT3ZBw2y)

Tahun 2050, Jakarta Tak Lagi Gunakan “Septic Tank” Tampung Air Limbah

Tahun 2050, Jakarta Tak Lagi Gunakan “Septic Tank” Tampung Air Limbah


JAKARTA, KOMPAS.com – Provinsi DKI Jakarta menargetkan tidak lagi mengandalkan septic tank untuk menampung air limbah pada tahun 2050.

Sebaliknya, 80 persen air limbah akan dialirkan lewat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T).

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya Aris Supriyanto memastikan hal itu dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

“Target layanan itu mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seperti sampai tahun 2022 targetnya sekitar 20 persen,” tutur Aris.

Sementara layanan SPALD-T Perumda Paljaya saat ini baru beroperasi di Jakarta Selatan dengan capaian 13 persen.

Dia menjelaskan, awal mula saluran perpipaan air limbah terpusat di Jakarta Selatan ini dibangun sejak tahun 1980-an, tepatnya di kawasan Setia Budi dan Tebet lewat Jakarta Sewerage and Sanitation Project (JSSP).

Sementara, sejumlah ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Oleh karena itu, gedung perkantoran di Jakarta Selatan khususnya yang melewati jalan-jalan tersebut wajib memiliki SPALD-T yang dikelola oleh Perumda Paljaya.

“Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan ke jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu,” kata Walikota Jakarta Selatan Munjirin menjawab Kompas.com dalam kesempatan yang sama.

Munjirin berharap lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.

“Setelah sosialiasi ini, kita harapkan pengelola gedung tersebut untuk mengurus perizinan, kemudian menyambungkan dengan jaringan yang sudah disiapkan,” tambahnya.

SPALD-T Peruma Paljaya diyakini bisa memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat dari segi ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.

Untuk biayanya, pelanggan harus membayar sekitar Rp 600 per meter persegi per bulan dikalikan luas lantai bangunan.

Sebagai infromasi, jaringan perpipaan air limbah tersebut akan terus dikembangkan di mana saat ini masih dalam tahap perancangan desain dan konstruksi untuk pelebaran ke Jakarta Utara.

(Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/08/160000621/tahun-2050-jakarta-tak-lagi-gunakan-septic-tank-tampung-air-limbah)

Pemkot Jaksel sediakan jaringan pengelolaan air limbah untuk warga

Pemkot Jaksel sediakan jaringan pengelolaan air limbah untuk warga


Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyediakan jaringan pengelolaan air limbah untuk warga di beberapa ruas jalan di wilayahnya.

“Mereka harus mengikuti pengelolaan limbah yang sudah sesuai dengan aturan ditentukan yang semuanya disambungkan ke jaringan yang disiapkan Perumda Paljaya. Jadi, pengelolaannya terpusat, tidak satu persatu,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Munjirin merinci sejumlah ruas jalan tersebut yakni Sudirman, Gatot Subroto, SCBD, Guntur dan Manggarai.

Adapun jaringan pengelolaan air limbah tersebut melewati gedung perkantoran dan tempat usaha.

Melalui sosialisasi, lanjutnya, diharapkan para pengelola gedung tidak ada lagi yang membuang limbah sembarangan karena setelah sosialisasi akan ada tindak lanjutnya.

“Yang sudah terlewati jaringan harus ikut serta memanfaatkan jaringan tersebut. Manfaatkan jaringan itu karena biayanya murah serta taat peraturan,” katanya.

Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menyebutkan idealnya pengolahan limbah terpusat secara ekonomi lebih menguntungkan, namun juga harus memperhatikan risiko.

Namun, menurut Aris, semua itu dapat terkendali dengan jaringan yang dikelola oleh Paljaya sehingga terpusat menjadi satu dan dijamin adanya garansi.

Jika pengelolaannya secara mandiri, maka ada biaya yang dikeluarkan sesuai per luas lantai yakni Rp600 per meter persegi.

“Kita sudah menerapkan baku mutu yang cukup ketat dan sudah memenuhi peraturan yang ada dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Aris.

Baku mutu

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan para pengelola diimbau menjalankan kewajiban dari peraturan pemerintah.

Kewajiban dalam pelaksanaan pengelolaan air limbah itu antara lain memiliki izin atau persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Kemudian mereka juga diarahkan untuk memenuhi baku mutu air limbah yang dipersyaratkan, memenuhi persyaratan ketentuan teknis dan melaporkan hasil pengelolaan air limbah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Asep menegaskan semua perusahaan yang terlewati jalur pipa dari Paljaya wajib hukumnya untuk melakukan pengolahan limbah menggunakan saluran yang sudah dibuat.

“Bagi kegiatan usaha yang sudah terkoneksi dengan sistem perpipaan Paljaya, maka mereka tidak diwajibkan untuk memenuhi ketentuan mengenai limbah atau memiliki izin pembuangan air limbah sendiri,” kata Asep.

(Sumber: https://www.antaranews.com/berita/3229549/pemkot-jaksel-sediakan-jaringan-pengelolaan-air-limbah-untuk-warga)

Pemkot Jaksel, Dinas LH DKI, dan Paljaya Sosialisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Pemkot Jaksel, Dinas LH DKI, dan Paljaya Sosialisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat


JAKARTA – Pemkot Jakarta Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Paljaya menyosialisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD T). Sosialisasi ini sebagai upaya mengedukasi pengelolaan air limbah di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Dirut Perumda Paljaya Aris Supriyanto, termasuk sejumlah narasumber dari berbagai pemangku kepentingan pengelolaan air limbah domestik di DKI Jakarta seperti Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, serta Perumda Paljaya.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pemerintah kota ikut berkewajiban menyukseskan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan limbah di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan. Apalagi, Jakarta Selatan merupakan yang pertama menjadi contoh untuk SPALD T.

”Kami mohon dukungan dari semuanya baik pengelola gedung, maupun pengelola tempat usaha sepanjang Jalan Gatot Soebroto, maupun Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Setia Budi, untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan, khususnya di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usahanya,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Masalah limbah, kata dia, ke depan semakin menjadi permasalahan yang kompleks apabila tidak segera ditangani dari awal. Banyak para pengusaha atau pengelola tempat usahanya yang belum tahu kalau jalannya sudah dilewati oleh jaringan pengelola limbah ini.

”Diharapkan setelah sosialisasi ini selesai, para pengusaha atau para pengelola tempat usahanya yang masih mengurus limbahnya secara mandiri agar sudah harus ikut serta dalam program SPALD T ini,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Saat ini, pipa Perumda Paljaya baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Diharapkan ke depannya sistem perpipaan ini bisa dijadikan sebagai pola baru bagi pengolahan limbah seluruh gedung dan warga yang ada di Jakarta sehingga bisa memanfaatkan apa yang sudah dibangun oleh Perumda Paljaya.

(Sumber: https://metro.sindonews.com/read/935397/171/pemkot-jaksel-dinas-lh-dki-dan-paljaya-sosialisasikan-sistem-pengelolaan-air-limbah-domestik-terpusat-1667891510)

Pengumuman, Gedung Perkantoran di Jaksel Kini Wajib Punya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat

Pengumuman, Gedung Perkantoran di Jaksel Kini Wajib Punya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat


JAKARTA, KOMPAS.com – Gedung perkantoran di Jakarta Selatan (Jaksel) kini wajib memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jaksel Munjirin dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

“Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan kepada jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu,” tutur Munjirin menjawab Kompas.com.

Adapun beberapa ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Munjirin berharap lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.

“Setelah sosialiasi ini, kita harapkan pengelola gedung tersebut untuk mengurus perizinan, kemudian menyambungkan dengan jaringan yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjelaskan, pihak yang diundang dalam sosialiasi perdana ini adalah non-permukiman.

Dia menjelaskan, SPALD-T Peruma Paljaya memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat secara ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.

Untuk biayanya, pelanggan dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.

“Target perpipaan tahun 2050 baru target 80 persen se-DKI Jakarta, di Jaksel saat ini baru 13 persen,” jelasnya kepada Kompas.com.

(Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/08/110000921/pengumuman-gedung-perkantoran-di-jaksel-kini-wajib-punya-sistem)

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468