Terharu Lihat Alat yang Ubah Limbah Tinja Jadi Air Siap Minum, Sandi Janji DKI Akan Punya 200
Terharu Lihat Alat yang Ubah Limbah Tinja Jadi Air Siap Minum, Sandi Janji DKI Akan Punya 200
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan alat pengolahan limbah tinja milik PD PAL Jaya. Sandiaga meyakini pengoperasian alat tersebut bisa menyerap tenaga kerja mencapai 25 ribu orang.
Peresmian alat yang bernama PAL-Andrich Tech System digelar di pusat instalasi pengelolaan lumpur-tinja milik PD PAL Jaya, Jl Router Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/5/2018). Direktur PD PAL Jaya Subekti, Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat, Kadis Sumber Daya Air DKI Teguh Hendarwan juga hadir.
Menurut Sandiaga, PAL-Andrich Tech System merupakan teknologi pengolahan limbah tinja pertama di Tanah Air. Alat ini memiliki keistimewaan dari alat pengolahan tinja lainnya.
“Ini pertama kali, dan air tinja yang diolah oleh PD PAL Jaya biasanya dilakukan suatu proses dan butuh waktu 7 hari untuk menjadi air buangan. Ini hanya setengah jam sudah bisa diutilitas, buat menyiram bunga dan toilet,” kata Sandiaga dalam sambutannya.
Seusai sambutan Sandiaga kemudian mengajak para tamu undangan yang hadir untuk meninjau langsung PAL-Andrich Tech System. Sandiaga menuturkan dalam waktu 30 menit alat tersebut bisa mengolah 80 m3 limbah tinja menjadi 60 m3 air bersih.
“Alat ini tiap hari mengolah 80 m3, kemudian menjadi air yang siap digunakan untuk utilitas 60 m3,” ujar Sandiaga di sela peninjauan.
Sandiaga menjelaskan mulai proses produksi sampai pengoperasian alat tersebut setidaknya membutuhkan 50 pekerja. Dia meminta PD PAL Jaya memproduksi 200 unit PAL-Andrich Tech System dengan harga per unit senilai Rp 1,5 miliar.
“Kita langsung konkret saja. 200 unit ini karya anak bangsa, perlu dibela. Jadi sistem ini akan membuka, kalau total 200, 10 ribu lapangan kerja baru di DKI,” terang Sandi, sapaan akrab Sandiaga.
PAL-Andrich Tech System diproduksi oleh PT MJH Lestari Internasional. Dirut PD PAL Subekti menyampaikan alat tersebut diproyeksikan untuk mengolah limbah tinja di zona 6.
“Tahun depan kita mulai konstruksi untuk perpipaan zona 6, mulai dari Slipi, Grogol, sampai ke sini (Duri Kosambi). Limbah dari Slipi, Grogol akan ngumpul di sini. Teknologi ini dimungkinkan bisa menggantikan peran IPTL Duri Kosambi dalam mengolah air limbah lumpur-tinja,” ucap Subekti dalam sambutannya.
(zak/rvk)
Pada tanggal 16 Mei 2018, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pengolahan Air lImbah Jakarta (PD PAL Jaya) Subekti bersama dengan Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan team dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) mendampingi Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Allaster Cox mengunjungi sejumlah warga yang mendapat bantuan sambungan pengolahan air limbah rumah tangga secara gratis di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fasilitas sanitasi ini merupakan bagian dari hibah Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia melalui program peningkatan infrastruktur sanitasi yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat perkotaan. Sejak diluncurkan pada tahun 2013 (Program Sanitasi Hibah tahap 2), ada sekitar 415 rumah tangga di Jakarta, yang dulunya memakai tanki septik untuk menampung limbah rumah tangganya, kini memiliki akses langsung ke pengolahan limbah terpadu milik PD PAL.
Dengan adanya bantuan fasilitas sanitasi ini banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat salah satunya mengenai kemudahan mendapat layanan pada saat terjadi gangguan seperti pipa mampet atau bau, PD PAL selaku operator berusaha untuk cepat tanggap mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan jaringan air limbah di cakupan wilayah layanan. Selain itu, banyak perubahan positif terjadi di lingkungan pemukiman padat penduduk ini.
“Setahu saya, dulu banyak warga yang terkena diare. Belum lagi kalau musim hujan, tanki septik meluap dan mengeluarkan bau tak sedap selama berhari-hari, sangat tidak sehat, apalagi untuk bayi dan anak-anak. Sekarang lingkungan menjadi lebih bersih, dan warga jarang terkena diare lagi,” jelas Ibu Karti yang tinggal di RT 01 RW 04.
Pada tanggal 27 dan 28 Maret 2018 telah diselenggarakan training/pelatihan penggunaan Sistem Informasi Kepegawaian. Acara pelatihan tersebut dibuka oleh Bapak Hidayat Sigit Suryanto Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAL Jaya. Sistem informasi yang dapat di akses melalui aplikasi mobile akan membantu mempercepat proses administrasi kepegawaian. Pengolahan administrasi kepegawaian lebih akurat dan paperless.
Bertempat di Hotel Puri Denpasar Jakarta, tanggal 12 April 2018 diselenggarakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Tujuan program ini adalah memberi penerangan hukum terkait Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Limbah sumber dana PMD yang saat ini sedang berjalan, sehingga di akhir pekerjaan tidak ada yang tersangkut masalah hukum.
Acara dibuka oleh Bp. Hidayat Sigit Suryanto, SE selaku Direktur Adm. & Keuangan PD PAL Jaya serta Bp. Fajar Haryowimbuko, SH selaku Sekretaris Tim Pengawal dan Pengamanan Program Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.
Peserta terdiri dari Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas pekerjaan Pemasangan Pipa Air Limbah Gatot Subroto Sisi Utara, Gatot Subroto Sisi Selatan, Jalan Denpasar, Sudirman Sisi Timur dan Gatot Subroto Sisi Utara Lanjutan serta dihadiri tim PPK PD PAL Jaya.
Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dengan metoda dialog interaktif dipimpin oleh Bapak Nirwan Nawawi, SH, MH selaku Kepala Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal yang ditanyakan adalah kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan meminta saran kepada Tim Jaksa Penerangan Hukum untuk mendapatkan solusi, khususnya terkait masalah perijinan.
Kamis, 15 Februari 2018, bertempat di D Hotel Jakarta, PD PAL Jaya mengadakan Sosialisasi Internal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pihak internal PD PAL Jaya yaitu Direksi, Manajer, Asisten Manajer, Staf PD PAL Jaya dan PHL Transportasi. Selain pihak internal, turut hadir Anggota Komite Audit PD PAL Jaya, Liaison Officer PD PAL Jaya, perwakilan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan IUWASH PLUS.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Januari 2018 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. Peraturan Gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 25 Januari 2018. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar Pengelolaan Lumpur Tinja dengan tujuan sebagai kepastian hukum pengelolaan lumpur tinja dan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan lumpur tinja yang berkualitas. Sasaran dari Pengelolaan Lumpur Tinja meliputi Unit Pengolahan Air Limbah Domestik yang standar, Prasarana dan sarana Pengelolaan Lumpur Tinja yang standar, Pengangkutan Lumpur Tinja yang terpantau, terstandardisasi dan tidak mencemari lingkungan, dan Terpenuhinya baku mutu air limbah domestik. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lumpur Tinja terdiri dari 10 Bab dan 29 pasal. Dalam sosialisasi internal dijelaskan penyelenggaraan pengelolaan lumpur tinja, tarif jasa, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, standar pelayanan, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
Untuk dapat terlaksananya pengelolaan lumpur tinja sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2018, tindak lanjut yang perlu dilakukan antara lain penyusunan SK Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), SK Gubernur tentang tarif, SK Direksi tentang Standardisasi Kendaraan, Peralatan, dan Personil, SK Direksi tentang SOP Kegiatan Pengelolaan Lumpur Tinja, Sertifikasi internal operator penyedotan.
Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899
Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470
Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188
Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30
Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008
Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475
Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475
Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468
Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890