LOI MBDA

LOI MBDA

Penandatanganan Letter of Intent Kerjasama Pelayanan antara MBDA Business Center Pasadena dan PD PAL Jaya 

Selasa, 25 Agustus 2017 bertempat di Kantor PD PAL Jaya dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) atau Surat Minat Kerjasama Pelayanan antara Minority Business Development Agency (MBDA) Business Center Pasadena dan PD PAL Jaya. LOI tersebut ditandatangani oleh Daniel K. Sieu selaku President & Executive Director MBDA sebagai Pihak Pertama dan DR. Subekti SE, MM selaku Direktur Utama PD PAL Jaya sebagai Pihak Kedua.

MBDA Business Center Pasadena merupakan badan pemerintah di bawah Kementerian Perdagangan Amerika Serikat yang mempromosikan pertumbuhan bisnis kepemilikan minoritas melalui mobilisasi dan peningkatan program sektor pemerintah swasta, kebijakan, dan penelitian. MBDA Business Center Pasadena akan mendukung PD PAL Jaya dalam meningkatkan pengelolaan air limbah skala kawasan dengan melakukan studi kelayakan di wilayah yang bersangkutan. Lokasi yang menjadi objek studi kelayakan adalah Kawasan Berikat Nusantara.

Peninjauan  Komisi C DPRD ke PD PAL Jaya terkait Penyerapan Dana PMD

Peninjauan Komisi C DPRD ke PD PAL Jaya terkait Penyerapan Dana PMD

Peninjauan  Komisi C DPRD ke PD PAL Jaya terkait Penyerapan Dana PMD 

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan ke PD PAL Jaya pada hari Rabu 23 Agustus 2017. Peninjauan yang dipimpin oleh Ir. James Arifin Sianipar, MM selaku Sekretaris Komisi C tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan mengenai penyerapan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh PD PAL Jaya.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Dr. Subekti, SE, MM, memaparkan kinerja PD PAL Jaya, realisasi penyerapan dana PMD, serta tantangan yang dihadapi dalam penyerapan dana PMD. Total dana PMD Tahun Anggaran 2014, 2015, dan 2016 untuk PD PAL Jaya sebesar 443 Milyar, sedangkan penyerapan dana PMD sampai dengan Triwulan II Tahun 2017 baru mencapai 27%. Kendala-kendala yang dihadapi PD PAL Jaya dalam penyerapan dana PMD antara lain proses perizinan yang memakan waktu lama, pekerjaan air limbah yang belum menjadi prioritas utama pemerintah, sebagian aset yang masih milik Pemda DKI Jakarta sehingga PD PAL Jaya tidak dapat melakukan revitalisasi aset, serta kendala lain yang menghambat konstruksi IPAL dan jaringan pipa air limbah.

Terkait perizinan yang menjadi kendala utama penyerapan dana PMD, Komisi C DPRD DKI Jakarta akan mengundang SKPD terkait untuk memprioritaskan pekerjaan air limbah agar proses perizinan bisa cepat diselesaikan. Selain itu, PD PAL Jaya diminta untuk membentuk tim khusus yang secara aktif berkoordinasi dengan SKPD terkait.

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890