Jakarta (ANTARA) – Jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan TB Simatupang dapat melayani tiga kecamatan di Jakarta Selatan, yakni Pasar Minggu, Kebayoran Lama dan Cilandak.

Jaringan tersebut berlokasi di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Cilandak, Jakarta Selatan, dan nantinya dapat mengalirkan air limbah untuk diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di IPA Cilandak.

“Ini nanti berkapasitas 4.000-6.000 m3 per hari, akan melayani sampai untuk Pasar Minggu, Kebayoran Lama dan Cilandak,” kata Direktur Utama Perumda Paljaya, Untung Suryadi dalam “Groundbreaking Pembangunan SPALD-T” di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa.

Suryadi mengatakan, pembangunan SPALD-T di kawasan TB Simatupang menjadi suatu keharusan mengingat perkembangan area tersebut mulai dari pertumbuhan penduduknya, bisnisnya, komersialnya, gedung-gedung tinggi, hingga mal, akan meningkatkan konsumsi air bersih.

Berikutnya, konsumsi air bersih setelah dikonsumsi juga nantinya meningkatkan jumlah air limbah.

Kalau air limbah ini tidak dikelola dampaknya luar biasa. “Kalau langsung dibuang akan menimbulkan pencemaran dan menyebabkan penyakit berbasis air seperti diare, tipes, kolera, stunting,” kata Suryadi.

Karena itu, SPALD-T dibangun di kawasan itu. Nantinya, semua limbah dari gedung, bangunan dari kawasan TB Simatupang dan sekitarnya akan dikumpulkan. Kemudian diolah sampai menghasilkan air baku mutu yang dapat dikembalikan ke badan air, diresapkan atau dapat dimanfaatkan oleh pengolahan air minum.

Adapun pemanfaatan SPALDT kawasan TB Simatupang dapat meningkatkan cakupan layanan akses sanitasi aman yang sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) DKI Jakarta di Sektor Air Limbah.

 

Hal itu sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 terkait setiap rumah harus memiliki minimal satu akses pengolahan air limbah domestik
yang tergolong akses sanitasi aman.

Saat ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (Paljaya) memiliki IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona nol (salah satu zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di DKI Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 meter kubik (m3) per hari.

(Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4521595/pengolahan-air-limbah-tb-simatupang-layani-tiga-kecamatan-di-jaksel?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category)

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890