Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya telah merampungkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Komunal di Jalan Lapangan Merah RT 15/09, Manggarai dan Balai Warga RT 12/07, Tebet Barat, Tebet.
Selanjutnya, SPALD Komunal yang merupakan program CSR Perumda Paljaya ini diserahkan kepada pengurus RT/RW maupun warga setempat untuk dikelola.
Asisten Manajer Hubungan Masyarakat, Syahril mengatakan, SPALD Komunal di Jalan Lapangan Merah menggunakan unit Biopal tipe dua berkapasitas pengolahan untuk 25 Kepala Keluarga (KK)/dengan volume 3,3 meter kubik.
Sedangkan SPALD Komunal di Balai Warga, RT 12/07 memiliki volume 2,2 meter kubik berkapasitas pengolahan untuk 10 KK.
Ia menjelaskan, SPALD Komunal ini dapat mengolah limbah cair seperti limbah nonkakus (greywater) dan limbah kakus (black water).
“Greywater itu air buangan nonkakus. Sumbernya dari air mandi, air cucian piring, binatu. Sedangkan blackwater itu limbah dari kakus atau jamban. Grey water dan black water itu akan diolah di SPALD ini,” ungkap Syahril, Selasa (6/12).
Syahril menyampaikan, pembangunan SPALD Komunal di dua lokasi ini merupakan program CSR perusahaan. Kondisi sanitasi di Jakarta dinilai memerlukan adanya upaya peningkatan sarana dan prasarananya. Terlebih, perilaku buang air besar sembarang di DKI Jakarta saat ini sebesar 4,30 persen.
“Maksud program ini untuk mempercepat layanan onsite melalui perbaikan tangki septik atau pembangunan IPAL di Jakarta dengan tujuan mewujudkan sanitasi aman bagi masyarakat Jakarta,” urainya.
Bersamaan dengan serah terima SPALD, Perumda Paljaya juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada warga di dua lokasi tersebut.
Sosialisasi ini dilakukan lantaran masih banyak warga yang beranggapan urusan limbah bukan prioritas. Dalam sosialisasi tersebut warga dibekali pengetahuan tentang dampak sanitasi buruk bagi kesehatan.
“Ada warga yang masih awam tentang sanitasi, PHBS dan STBM. Termasuk tangki septik seperti apa metode pengolahannya, dan bagaimana cara pemeliharaannya,” terang Syahril.
Suratman (50), warga RT 12/07, Tebet Barat/menyambut baik pembangunan IPAL di lingkungan tempat tinggalnya. Pria yang sudah 10 tahun menetap di lokasi ini pun menyadari air limbah juga harus diolah, karena kalau tidak diolah bisa menimbulkan penyakit dan berdampak negatif bagi lingkungan.
“Kami sangat bersyukur sekali. Kami tinggal lakukan perawatannya saja dan meminta warga pengguna MCK di sini untuk menjaga dan tidak buang sampah ke saluran air buang,” tandasnya.
(Sumber: https://beritajakarta.id/read/113779/paljaya-rampungkan-pembangunan-spald-komunal-di-tebet#.Y5aQT3ZBw2y)