JAKARTA, KOMPAS.com – Gedung perkantoran di Jakarta Selatan (Jaksel) kini wajib memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jaksel Munjirin dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

“Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan kepada jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu,” tutur Munjirin menjawab Kompas.com.

Adapun beberapa ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Munjirin berharap lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.

“Setelah sosialiasi ini, kita harapkan pengelola gedung tersebut untuk mengurus perizinan, kemudian menyambungkan dengan jaringan yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjelaskan, pihak yang diundang dalam sosialiasi perdana ini adalah non-permukiman.

Dia menjelaskan, SPALD-T Peruma Paljaya memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat secara ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.

Untuk biayanya, pelanggan dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.

“Target perpipaan tahun 2050 baru target 80 persen se-DKI Jakarta, di Jaksel saat ini baru 13 persen,” jelasnya kepada Kompas.com.

(Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/08/110000921/pengumuman-gedung-perkantoran-di-jaksel-kini-wajib-punya-sistem)

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890