Program Hibah Air Limbah (HAL) Tahap 2 adalah pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov. DKI Jakarta yang bersumber dari hibah Pemerintah Australia yang akan digunakan sebagai dana pengganti pembangunan sambungan rumah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) yang telah berhasil dibangun dan berfungsi.
Program HAL 2 bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi masyarakat guna mencapai target pembangunan berkelanjutan untuk sanitasi secara nasional sesuai SDGs yaitu 100% akses sanitasi layak kepada seluruh masyarakat pada tahun 2030.
PAL Jaya sebagai pelaksana kegiatan Program HAL 2 di Provinsi DKI Jakarta sebagaimana disyaratkan dalam pedoman pelaksanaan program HAL 2. Pelaksanaan program HAL 2 merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Paljaya pada tahun 2021. Program HAL 2 akan menyasar sambungan rumah tangga di zona 0 atau zona eksisting pipa layanan Paljaya yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Karet, Guntur, Setiabudi, Manggarai, dan Pasar Manggis.
Progres sampai Triwulan IV 2021, antara lain:
- Penandatanganan kontrak HAL 2 tahap 1 sebanyak 210 Sambungan Rumah (SR) telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2021. Sebanyak 173 SR yang telah tersambung dari total rencana 210 SR.
- Pelaksanaan program Hibah Air Limbah HAL 2 tahap 2, perlu menunggu pelaksanaan pekerjaan pipa tarikan (tahap penandatanganan kontrak pelaksanaan konstruksi).