Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta (PD PAL Jaya) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), berkolaborasi dalam pengelolaan air limbah di permukiman dan gedung pemerintah.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, kolaborasi ini bertujuan menata pengelolaan air limbah guna menciptakan lingkungan bersih.
Ia menjelaskan, pengelolaan limbah di gedung pemerintah sesuai amanat dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Bangunan dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami akan menggelar pertemuan lebih lanjut bersama lurah, camat dan Sudin Kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelas Irwandi, Selasa (26/1).
Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menambahkan, kerja sama yang akan disepakati meliputi sistem konsep, konsep-tik hingga komunal.
“Kami berkolaborasi dengan wali kota, camat, dan lurah untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Jakarta Pusat terkait pengelolaan limbah,” tandasnya.
Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/86389/pemkot-jakpus-dan-pd-pal-berkolaborasi-kelola-air-limbah#.YDW36GgzY2w