Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta (PD PAL Jaya) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), berkolaborasi dalam pengelolaan air limbah di permukiman dan gedung pemerintah.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, kolaborasi ini bertujuan menata pengelolaan air limbah guna menciptakan lingkungan bersih.

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah di gedung pemerintah sesuai amanat dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Bangunan dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami akan menggelar pertemuan lebih lanjut bersama lurah, camat dan Sudin Kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelas Irwandi, Selasa (26/1).

Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menambahkan, kerja sama yang akan disepakati meliputi sistem konsep, konsep-tik hingga komunal.

“Kami berkolaborasi dengan wali kota, camat, dan lurah untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Jakarta Pusat terkait pengelolaan limbah,” tandasnya.

 

Sumber: https://www.beritajakarta.id/read/86389/pemkot-jakpus-dan-pd-pal-berkolaborasi-kelola-air-limbah#.YDW36GgzY2w

Floating-Hotline-Icon-01

Hotline Hubungan Masyarakat
(021) 835 42 52 - extension 6 +62 812 9079 0899

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Administrasi)
(021) 835 42-52 - extension 207 +62 878 9366 5470

Hotline Layanan Pengaduan Pelanggan (Teknis)
(021) 835 42-54 atau +62 851 5627 4188

Hotline Layanan Penyedotan Lumpur Tangki Septik
(021) 8370 2136 atau +62812 9077 70-20 / 30

Hotline Layanan Sistem Perpipaan
+62 813 8832 9008

Hotline Layanan Tangki Septik Modifikasi (BIOPAL)
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Penanggulangan Sumbatan Instalasi Pipa Air Limbah/Plumbing
+62 813 8529 1475

Hotline Layanan Pemeriksaan Laboratorium
+62 851 7514 4468

Hotline Layanan Pengelolaan Limbah B3
+62 811-1991-890