Peninjauan Komisi C DPRD ke PD PAL Jaya terkait Penyerapan Dana PMD
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan ke PD PAL Jaya pada hari Rabu 23 Agustus 2017. Peninjauan yang dipimpin oleh Ir. James Arifin Sianipar, MM selaku Sekretaris Komisi C tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan mengenai penyerapan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh PD PAL Jaya.
Direktur Utama PD PAL Jaya, Dr. Subekti, SE, MM, memaparkan kinerja PD PAL Jaya, realisasi penyerapan dana PMD, serta tantangan yang dihadapi dalam penyerapan dana PMD. Total dana PMD Tahun Anggaran 2014, 2015, dan 2016 untuk PD PAL Jaya sebesar 443 Milyar, sedangkan penyerapan dana PMD sampai dengan Triwulan II Tahun 2017 baru mencapai 27%. Kendala-kendala yang dihadapi PD PAL Jaya dalam penyerapan dana PMD antara lain proses perizinan yang memakan waktu lama, pekerjaan air limbah yang belum menjadi prioritas utama pemerintah, sebagian aset yang masih milik Pemda DKI Jakarta sehingga PD PAL Jaya tidak dapat melakukan revitalisasi aset, serta kendala lain yang menghambat konstruksi IPAL dan jaringan pipa air limbah.
Terkait perizinan yang menjadi kendala utama penyerapan dana PMD, Komisi C DPRD DKI Jakarta akan mengundang SKPD terkait untuk memprioritaskan pekerjaan air limbah agar proses perizinan bisa cepat diselesaikan. Selain itu, PD PAL Jaya diminta untuk membentuk tim khusus yang secara aktif berkoordinasi dengan SKPD terkait.