Penandatangan Perjanjian PD PAL Jaya dan STT PLN
PD PAL Jaya bersama STT PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk melakukan riset dan pengembangan pemanfaatan lumpur hasil olahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Acara ini dilakukan pada hari Senin, 31 Juli 2017 bertempat di Ruang Rapat PD PAL Jaya. Penandanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Dr. Ir. Supriadi Legino, M.M. selaku Ketua STT PLN dan Dr. Subekti, S.E. M.M. selaku Direktur Utama PD PAL Jaya.
PD PAL Jaya memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang menghasilkan lumpur. Lumpur ini memiliki potensi untuk dijadikan briket yang dapat dikonversi menjadi bahan bakar kompor briket (waste to energy) maupun listrik (waste to power). Untuk itu, PD PAL Jaya mengadakan kerjasama dengan STT PLN untuk melakukan riset dan pengembangan pemanfaatan lumpur hasil olahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tersebut. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sanitasi di Jakarta dan pemanfaatan lumpur hasil olahan tinja yang dihasilkan.