Perumda Paljaya adalah Perusahaan Umum Daerah Milik Pemprov. DKI Jakarta yang melakukan kegiatan usaha dengan ruang lingkup sebagai berikut :
(1) Penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahan air limbah dengan menggunakan sistem perpipaan/sistem terpusat, sistem komunal, sistem setempat, dan kegiatan pendukung lainnya seperti pengelolaan lumpur tangki septik/instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem air daur ulang, layanan pemeliharaan jaringan pipa air limbah gedung/sistem plambing serta pengolahannya;
- (2) Pembangunan sarana dan prasarana air limbah sesuai dengan rencana dan biaya yang telah ditetapkan;
- (3) Pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi pengolahan yang telah dibangun, sehingga menghasilkan buangan yang memenuhi baku mutu;
- (4) Pemasangan sambungan pipa air limbah dalam wilayah pelayanannya;
- (5) Penyedotan lumpur tangki septik atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam wilayah pelayanannya secara terjadwal maupun berdasar permintaan;
- (6) Pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola air limbah;
- (7) Jasa konsultansi pengelolaan air limbah;
- (8) Publikasi dan sosialisasi tentang pengelolaan air limbah;
- (9) Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun;
- (10) Pemanfaatan/utilisasi aset yang dimiliki untuk menunjang pendapatan usaha; dan
- (11) Bentuk usaha lain yang mendukung maksud dan tujuan pendirian perusahaan.