Dalam rangka mendukung kelancaran pekerjaan pemeliharaan jaringan perpipaan air limbah, dilakukan pengaturan dan penyesuaian arus kendaraan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada ruas Jalan Jenderal Sudirman sisi timur. Rekayasa lalu lintas ini diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan minim gangguan terhadap mobilitas masyarakat.
Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman sisi timur, mulai dari depan Gedung International Centennial Center hingga depan Gedung Jakarta World Trade Center.
Rekayasa Lalu Lintas Sesuai Tahapan Pekerjaan
- Pekerjaan Pit 1
- Lokasi: Depan Gedung Jakarta World Trade Center
- Waktu: 12 Desember 2025 pukul 22.00 – 13 Desember 2025 pukul 04.00
- Dampak: Pengurangan 1 (satu) lajur arah ke Semanggi
- Pekerjaan Pit 2
- Lokasi: Depan Gedung Mayapada Tower
- Waktu: 19 Desember 2025 pukul 22.00 – 20 Desember 2025 pukul 04.00
- Dampak: Pengurangan 1 (satu) lajur arah ke Semanggi
- Pekerjaan Pit 3
- Lokasi: Depan Gedung Bank Capital
- Waktu: 9 Januari 2026 pukul 22.00 – 10 Januari 2026 pukul 04.00
- Dampak: Pengurangan 1 (satu) lajur arah ke Semanggi
- Pekerjaan Pit 4
- Lokasi: Depan Gedung International Centennial Center
- Waktu: 16 Januari 2026 pukul 22.00 – 17 Januari 2026 pukul 04.00
- Dampak: Pengurangan 1 (satu) lajur arah ke Semanggi
- Pekerjaan Pit 5
- Lokasi: Depan Gedung International Centennial Center
- Waktu: 23 Januari 2026 pukul 22.00 – 24 Januari 2026 pukul 04.00
- Dampak: Pengurangan 1 (satu) lajur arah ke Semanggi
Tanggung Jawab Pelaksanaan
Perumda Paljaya selaku pelaksana pemeliharaan jaringan perpipaan air limbah bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, selama proses pekerjaan berlangsung.
Imbauan kepada Pengguna Jalan
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk:
- Menghindari ruas Jalan Jenderal Sudirman sisi timur pada waktu pelaksanaan pekerjaan
- Menyesuaikan rute perjalanan dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan
- Senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan beraktivitas
Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan layanan sanitasi kota serta komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.