Berdasarkan data Monev STBM Kemenkes tanggal 23 April 2019, sebesar 4,3% atau sekitar 109.979 RT di DKI Jakarta masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sedangkan berdasarkan pendataan Dasa Wisma Tahun 2019 terdapat 36.303 hunian di DKI Jakarta tidak memiliki jamban. Kondisi ini tentunya dapat mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat khususnya water borne disease atau penyakit yang bersumber dan berkembang melalui air seperti muntaber, tifus, diare, dll. Sehingga diperlukan upaya peningkatan sarana dan prasarana sanitasi masyarakat.
Melalui Program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2020, PD PAL Jaya bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan revitalisasi tangki septik rumah tangga mulai tahun 2020-2022.
Pelaksanaan revitalisasi tangki septik rumah tangga tahun 2020 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sebanyak 441 KK dengan lokasi calon penerima subsidi di Kelurahan Pasar Minggu, Kelurahan Susukan, Kelurahan Cibubur dengan total anggaran 4,41 M. Sampai akhir tahun 2020, PAL Jaya telah berhasil merevitalisasi sebanyak 434 unit tangki septik di 4 (empat) kelurahan antara lain 57 unit di Kel. Susukan, 59 unit di Kel. Ciracas, 141 unit di Kel. Pasar Minggu, dan 177 unit di Kel. Cibubur. Sebanyak 7 rumah yang tidak bisa direvitalisasi karena masalah teknis.
Melalui program revitalisasi tangki septik, Pemprov. DKI Jakarta dan PAL Jaya telah memberikan bantuan fasilitas pengelolaan limbah domestik kepada masyarakat. Diharapkan dengan ditingkatkannya kualitas tangki septiknya, masyarakat dapat mengubah perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi lebih baik, sehingga pencemaran air dan tanah Jakarta akibat bakteri Koli Tinja (Fecal Coliform) dapat berkurang.